OKUT, UpdateKini – Puluhan peserta dari berbagai kalangan menghadiri kegiatan Diskusi Kebudayaan bertema “Dokumentasi dan Pelestarian Ramuan Herbal Tradisional Suku Komering Ogan Komering Ulu Timur” yang digelar pada 01 Juni 2026 di Desa Tunas Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Acara ini merupakan bagian dari program Fasilitas Pemajuan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, yang bertujuan memperkuat identitas budaya lokal sekaligus menjaga pengetahuan tradisional agar tetap relevan di tengah arus modernisasi.
Sambutan dan apresiasi dalam buku yang diterbitkan sebagai hasil kegiatan ini, terdapat sambutan resmi dari Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., serta Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, H. Leo Budi Rachmadi, S.E. Adok Gelaran Batin Temunggung.
Keduanya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim penyusun buku “Ramuan Herbal Tradisional Suku Komering Ogan Komering Ulu Timur”. Bupati menegaskan bahwa karya ini bukan hanya dokumentasi tentang ramuan herbal, tetapi juga bukti komitmen dalam menjaga warisan leluhur. Sementara Ketua Umum Lembaga Pembina Adat menekankan bahwa ramuan herbal Komering adalah simbol kebijaksanaan, doa, dan ikatan sosial yang harus diwariskan lintas generasi. Keduanya menyatakan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan ini, menunjukan bahwa, masih ada pemuda-pemudi daerah yang berprestasi menunjukan konsistennsi dalam pemberdayaan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Diskusi yang di pimpin oleh M. Wijasena, menghadirkan tiga narasumber utama: Khoiril Sabili, S.H., M.H. latar belakang professional, akademisi, dan penulis buku, lalu ada Melisa Paulina, S.Psi., M.Psi. latar belakang seorang akademisi, dosen, juga penulis buku, keduanya merupakan penggiat kebudayaan yang aktif dalam pemberdayaan/pengabdian masyarakat. Selanjutnya, Trimanto selaku pelaku budaya dan adat, sekaligus perawat ramuan herbal tradisional suku Komering.
Puluhan peserta yang hadir terdiri dari tokoh adat, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pelestarian budaya. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya menjaga pengetahuan tradisional agar tidak hilang ditelan zaman.
Buku yang ditulisnya menjadi bukti nyata bahwa ramuan herbal tradisional adalah warisan pengetahuan lokal yang merekatkan masyarakat dengan alam dan sejarah, sekaligus bagian penting dari identitas budaya suku Komering.
Disisi lain Khoiril Sabili menegaskan bahwa buku “Ramuan Herbal Tradisional Suku Komering Ogan Komering Ulu Timur” hadir sebagai upaya mendokumentasikan pengetahuan lokal yang selama ini diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Ia menekankan bahwa masyarakat Komering memiliki hubungan erat dengan alam, menjadikan sungai, kebun, dan hutan bukan sekadar sumber kehidupan, tetapi juga ruang belajar tentang kesehatan dan keseimbangan tubuh. Buku ini hadir juga sebagai bentuk nostalgia bagi para pembacanya terhadap kenangan saat di rumah.
Khoiril Sabili yang sekaligus penyelenggara kegiatan ini, menyampaikan bahwa ramuan herbal yang diracik masyarakat bukan hanya berfungsi sebagai obat, melainkan juga simbol identitas budaya, sarana menjaga harmoni dengan alam, serta bagian dari ritual dan tradisi yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari bahkan bila perlu bisa menjadi nilai ekonomis untuk warga Suku Komering. Harapannya semoga buku ini bermanfaat bagi seluruh pembaca, khususnya untuk masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Ia menambahkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Pembina Adat, masyarakat OKU Timur, serta tim penyusun buku yang berperan penting dalam proses penyusunan buku ini sekaligus terselenggaranya kegiatan tersebut.
Kegiatan Diskusi Kebudayaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas budaya suku Komering. Dukungan pemerintah daerah dan lembaga adat menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Dengan adanya karya tulis yang juga didokumentasikan di dalamnya, diharapkan generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan ramuan herbal tradisional sebagai bagian dari jati diri bangsa. (fly)
















