Scroll untuk baca artikel
Regional

Wali Kota Jakpus Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Tak Berdampak pada Pajak dan Bansos

×

Wali Kota Jakpus Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Tak Berdampak pada Pajak dan Bansos

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak berkaitan dengan urusan perpajakan maupun status penerimaan bantuan sosial (bansos). Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti pendataan yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Taman Sunda Kelapa, Kecamatan Menteng, Kamis (16/7).

Arifin mengatakan dirinya menerima kedatangan petugas sensus sebagai bagian dari upaya bersama menyediakan data dasar perekonomian yang akurat.

“Alhamdulillah, pagi hari ini saya didatangi petugas sensus ekonomi. Saya menerima dengan baik karena ini merupakan bagian dari upaya kita bersama menyediakan data dasar perekonomian yang akurat,” ujarnya.

Dalam proses pendataan, Arifin memberikan informasi mengenai identitas diri, anggota keluarga, serta usaha sampingan yang dijalankannya di luar tugas utama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia berharap partisipasinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat Jakarta Pusat, baik warga di kawasan permukiman maupun pelaku usaha di pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga sektor kuliner.

Arifin juga meluruskan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Pertama, saya pastikan bahwa data yang dikumpulkan dalam sensus ini tidak berkaitan langsung dengan urusan perpajakan. Kedua, saya jamin partisipasi masyarakat dalam sensus tidak akan mempengaruhi status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Jakarta Pusat untuk menerima petugas sensus dengan terbuka dan memberikan informasi yang jujur serta lengkap.

“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026, berikan data yang jujur dan lengkap, karena ini adalah investasi bagi kemajuan perekonomian kota dan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Jakarta Pusat, Undich Sadewo Sunu, mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2026 capaian pendataan Sensus Ekonomi telah melampaui 49 persen. Pendataan tersebut mencakup unit usaha sekaligus kondisi sosial ekonomi keluarga.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi sensus yang lebih komprehensif karena tidak hanya mendata usaha seperti pelaksanaan sebelumnya, tetapi juga memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.

Undich menjelaskan, petugas lapangan telah dibekali pelatihan serta aplikasi digital untuk memverifikasi kondisi perekonomian keluarga dan keberadaan usaha. Setiap usaha yang berhasil didata juga diberi penanda geotagging guna mendukung validasi spasial.

Ia kembali menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam sensus tidak digunakan untuk penagihan pajak maupun pencabutan bantuan sosial.

“Masyarakat jangan takut. Sensus ini tidak ada kaitannya dengan pajak atau bantuan sosial. Data dijamin kerahasiaannya dan semata-mata untuk perbaikan perencanaan pembangunan ekonomi,” pungkasnya.