Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kebutuhan Batubara PLN Capai 154 Juta Ton, Pemerintah Percepat Realisasi DMO

×

Kebutuhan Batubara PLN Capai 154 Juta Ton, Pemerintah Percepat Realisasi DMO

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pemantauan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

 

Untuk memenuhi kebutuhan batubara PT PLN (Persero) sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.

 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengatakan penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.

 

“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

 

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari penugasan tersebut telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

 

Tri menegaskan, percepatan penyelesaian kontrak oleh PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menjadi faktor penting agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

 

“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.

 

Menurut Tri, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume yang dibutuhkan, dan memenuhi spesifikasi pembangkit.

 

“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” tegasnya.

 

Melalui penguatan pemantauan pelaksanaan DMO dan percepatan penyelesaian kontrak, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional sekaligus memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur. (*)