UpdateKini.com, Jakarta – Kabar membanggakan datang dari Sumatera Selatan. Tokoh KAHMI Sumsel sekaligus Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 setelah melalui rangkaian seleksi dan uji kelayakan serta kepatutan yang digelar Komisi I DPR RI.
Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Sumatera Selatan karena Joemarthine menjadi salah satu dari tujuh komisioner yang dipercaya mengemban tugas strategis mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nasional.
Komisi I DPR RI menetapkan tujuh anggota KI Pusat periode 2026–2030 dengan komposisi enam unsur masyarakat dan satu unsur pemerintah. Dalam susunan kepemimpinan yang direkomendasikan, Handoko Agung Saputro ditetapkan sebagai Ketua dan Hafidhah sebagai Wakil Ketua.
Terpilihnya Joemarthine Chandra mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan. Kehadirannya di tingkat nasional dinilai menjadi representasi putra daerah yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Dari Sumsel Menuju Panggung Nasional
Joemarthine Chandra bukanlah nama baru dalam dunia keterbukaan informasi. Pria kelahiran Palembang, 2 Maret 1982 ini telah mengabdikan diri sebagai Komisioner Komisi Informasi Sumsel sejak tahun 2020 dan dipercaya menjadi Ketua KI Sumsel periode 2024–2028.
Sebagai seorang advokat yang berkiprah sejak tahun 2010, Joemarthine memiliki pengalaman luas di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Staf Hukum Panwaslu Kota Palembang, serta aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Dalam perjalanan organisasinya, Joemarthine pernah menjabat sebagai Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Sekretaris Umum HMI Cabang Palembang, pengurus KNPI, pengurus KAHMI Sumsel, ICMI Sumsel, hingga berbagai organisasi profesi advokat.
Selama memimpin KI Sumsel, ia dikenal aktif mendorong peningkatan keterbukaan informasi badan publik melalui program monitoring dan evaluasi, penyelesaian sengketa informasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi.
Dengan pengalaman tersebut, Joemarthine dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memperkuat peran Komisi Informasi Pusat dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital.
Wajah Baru KI Pusat 2026–2030
Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 diisi oleh figur-figur yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari komisioner daerah, akademisi, praktisi komunikasi publik hingga aktivis organisasi.
1. Handoko Agung Saputro
Jabatan: Ketua KI Pusat
Unsur: Masyarakat
Handoko dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan penguatan implementasi keterbukaan informasi di berbagai daerah. Pengalamannya di lingkungan Komisi Informasi menjadi modal penting dalam memimpin lembaga tersebut lima tahun ke depan.
2. Hafidhah
Jabatan: Wakil Ketua KI Pusat
Unsur: Masyarakat
Aktivis perempuan yang dikenal aktif di FORHATI Nasional ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik, kesetaraan akses informasi, dan peningkatan literasi keterbukaan informasi di Indonesia.
3. Rini Purwandari
Jabatan: Anggota
Unsur: Pemerintah
Memiliki pengalaman di bidang komunikasi publik dan penyiaran sebagai anggota Dewan Pengawas LPP RRI. Pengalamannya dinilai akan memperkuat pengawasan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik pemerintah.
4. Arman Fauzi
Jabatan: Anggota
Unsur: Masyarakat
Akademisi dan peneliti asal Aceh yang aktif dalam kajian kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan transparansi. Kehadirannya diharapkan memperkuat aspek pengembangan kebijakan strategis KI Pusat.
5. Dery Hendryan
Jabatan: Anggota
Unsur: Masyarakat
Mantan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung yang memiliki pengalaman panjang dalam penyelesaian sengketa informasi dan pembinaan badan publik.
6. Edi Purwanto
Jabatan: Anggota
Unsur: Masyarakat
Berpengalaman sebagai Komisioner KI Jawa Timur dan aktif mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik serta evaluasi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP.
7. Joemarthine Chandra
Jabatan: Anggota
Unsur: Masyarakat
Tokoh Sumatera Selatan yang dikenal sebagai advokat, aktivis organisasi, dan Ketua KI Sumsel. Pengalamannya dalam membangun budaya transparansi di daerah menjadi bekal penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara nasional.
Harapan Baru bagi Keterbukaan Informasi
Komposisi KI Pusat periode 2026–2030 mencerminkan perpaduan pengalaman antara unsur pemerintah, komisioner daerah, akademisi, praktisi komunikasi, dan aktivis masyarakat sipil. Kehadiran figur-figur tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi badan publik, serta menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Bagi Sumatera Selatan, terpilihnya Joemarthine Chandra menjadi kebanggaan tersendiri. Selain membawa nama daerah ke tingkat nasional, kehadirannya di KI Pusat juga diharapkan menjadi jembatan dalam memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka di Indonesia.
“Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga amanah besar untuk terus memperjuangkan keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar penting demokrasi dan pelayanan publik,” demikian harapan yang mengiringi langkah Joemarthine Chandra menuju pengabdian di Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.

















