Oleh: Dian Maulana
Staff Local Initiative and OSH Network Indonesia (Lion Indonesia)
Setiap profesi memiliki risikonya masing-masing. Seorang pemadam kebakaran berhadapan dengan kobaran api, tenaga medis menghadapi ancaman penyakit, sementara seorang investigator bergelut dengan sesuatu yang tidak kasatmata, yaitu trauma.
Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju kepada korban. Itu tentu wajar, sebab merekalah yang mengalami peristiwa traumatis secara langsung. Namun, sedikit yang menyadari bahwa orang-orang yang bertugas mengungkap fakta juga dapat menjadi korban, bukan oleh peristiwa itu sendiri, melainkan oleh paparan yang terus-menerus terhadap penderitaan manusia.
Psikolog Charles R. Figley, melalui konsep Secondary Traumatic Stress (STS), menjelaskan bahwa seseorang dapat mengalami gejala trauma hanya karena terus-menerus mendengarkan, menyaksikan, atau mendampingi pengalaman traumatis orang lain. Ironisnya, empati yang menjadi kekuatan utama seorang investigator justru dapat menjadi pintu masuk munculnya trauma sekunder.
Dalam praktik investigasi, empati memang tidak bisa dihilangkan. Seorang investigator harus mampu membangun kepercayaan korban, memahami kronologi secara utuh, sekaligus menjaga integritas penyelidikan. Namun, empati yang tidak diimbangi kemampuan mengelola emosi dapat berubah menjadi beban psikologis. Pada titik tertentu, seorang investigator mungkin mulai membawa pulang cerita-cerita yang seharusnya hanya berhenti di ruang pemeriksaan.
Saya memiliki satu cara sederhana untuk menjaga diri. Setiap menghadapi kasus yang sarat penderitaan, saya membayangkan bahwa saya sedang menonton sebuah film. Saya mengikuti jalan ceritanya, memperhatikan setiap adegan, memahami konflik yang terjadi, tetapi saya berusaha untuk tidak menjadi salah satu tokohnya.
Bagi saya, analogi ini bukan bentuk sikap dingin terhadap korban. Sebaliknya, ini adalah cara menciptakan jarak psikologis agar emosi tidak mengambil alih objektivitas. Seorang investigator harus mampu merasakan tanpa larut, memahami tanpa tenggelam, dan berempati tanpa kehilangan kejernihan berpikir.
Pemahaman tersebut sejalan dengan gagasan Laura van Dernoot Lipsky dalam Trauma Stewardship. Ia mengingatkan bahwa mereka yang setiap hari bersentuhan dengan trauma membutuhkan cara untuk merawat dirinya sendiri. Jika tidak, mereka akan mengalami kelelahan emosional, kehilangan makna pekerjaan, bahkan mengalami perubahan cara memandang dunia. Dunia menjadi terasa lebih gelap, lebih berbahaya, dan lebih penuh kecurigaan dibandingkan kenyataan yang sesungguhnya.
Objektivitas sering kali disalahartikan sebagai kemampuan menekan perasaan. Padahal, objektivitas bukanlah ketiadaan emosi, melainkan kemampuan mengelola emosi agar tidak memengaruhi penilaian terhadap fakta. Investigator tetap manusia. Mereka dapat merasa sedih, marah, atau iba. Yang membedakan seorang profesional adalah kemampuannya mengembalikan semua perasaan itu ke tempat yang semestinya.
Saya menyadari bahwa menganggap investigasi sebagai sebuah film bukanlah jaminan seseorang terbebas dari trauma sekunder. Cara itu hanyalah salah satu bentuk psychological distancing, sebuah mekanisme untuk menjaga keseimbangan antara empati dan profesionalisme. Ketika beban emosional sudah terlalu berat, dukungan organisasi, supervisi psikologis, dan keberanian untuk mencari bantuan profesional tetap menjadi langkah yang diperlukan.
Dan saya pun menyadari bahwa sekuat apa pun seseorang menjaga jarak emosional, tubuh tetap memiliki cara sendiri dalam merespons tekanan. Reaksi seperti kelelahan, ketegangan, sulit tidur, atau pikiran yang terus kembali pada sebuah kasus merupakan hal yang tidak selalu dapat dihindari. Karena itu, saya tidak berusaha melawan reaksi tersebut, melainkan mengelolanya.
Bagi saya, bernyanyi menjadi salah satu cara melepaskan ketegangan dan mengembalikan suasana hati. Begitu pula dengan tidur yang cukup. Keduanya mungkin terdengar sederhana, tetapi justru kesederhanaan itulah yang membantu tubuh dan pikiran melakukan pemulihan.
Selain itu, saya juga menghabiskan waktu dengan menulis. Bagi saya, menulis bukan sekadar hobi, melainkan salah satu media rehabilitasi psikologis. Melalui tulisan, saya dapat menuangkan berbagai pengalaman, emosi, dan beban yang tersimpan di dalam pikiran sehingga tidak terus-menerus memenuhi ruang batin. Menulis menjadi ruang untuk berefleksi, memahami kembali pengalaman yang telah dilalui, sekaligus mengembalikan setiap peristiwa pada tempatnya.
Saya percaya, merawat diri bukanlah bentuk kemewahan atau kelemahan, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional. Investigator yang mampu menjaga kesehatan fisik dan mental akan lebih siap kembali menghadapi kasus berikutnya dengan pikiran yang jernih dan hati yang tetap manusiawi.
Hingga, kualitas investigasi tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan membaca bukti atau ketajaman analisis. Ia juga ditentukan oleh kemampuan investigator menjaga dirinya sendiri. Sebab, bagaimana mungkin seseorang mampu menghadirkan keadilan bagi orang lain jika ia membiarkan dirinya perlahan tenggelam dalam luka yang bukan miliknya?
Mungkin inilah makna terdalam dari objektivitas,yakni bukan menjadi manusia tanpa perasaan, melainkan menjadi manusia yang mampu menjaga jarak dengan penderitaan, tanpa pernah kehilangan kepedulian terhadap mereka yang sedang menderita.

















