Palembang, UpdateKini – Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa mempercepat penataan dan legalisasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas wali kota, Senin (30/3/2026).
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat realisasi sejumlah proyek strategis yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pemanfaatan lahan milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui Lanud Palembang yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik. Pemerintah kota berupaya mengoptimalkan aset tersebut melalui skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan.
Wali Kota Ratu Dewa menjelaskan, proyek prioritas yang akan dikembangkan di atas lahan tersebut adalah Sekolah Rakyat terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Namun, hingga kini rencana pembangunan itu masih terkendala aspek administrasi, terutama terkait sertifikasi lahan.
“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam.
Selain sektor pendidikan, Pemkot Palembang juga merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi dan rekreasi masyarakat. Lokasinya direncanakan memanfaatkan lahan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam pembahasan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai.
Penataan kawasan objek wisata dan bangunan berstatus cagar budaya juga menjadi perhatian. Ratu Dewa menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pertanahan guna menghindari potensi tumpang tindih sertifikat, terutama pada bangunan yang telah berstatus heritage.
Dalam langkah yang lebih luas, Pemkot Palembang juga mengajukan percepatan sertifikasi ratusan aset fasilitas publik, meliputi gedung SD, SMP, PAUD, TK, hingga puskesmas dan pustu. Pemerintah kota juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan kepada Pemkot agar memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara optimal.
Ratu Dewa menyatakan optimistis seluruh proses tersebut akan segera mencapai titik terang, mengingat komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI telah berjalan, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia telah tersedia.
“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Dhona Fiermansyah Lubis menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset milik Pemkot sepanjang 2026.
Menurutnya, prioritas utama adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas Dhona.
Ia juga mengakui masih terdapat kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset-aset lama.
“Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tambahnya.
Percepatan sertifikasi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset daerah guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, serta mempercepat pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)





















