Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Komdigi Siapkan Etika AI Nasional, Teknologi Berkarakter Indonesia

×

Komdigi Siapkan Etika AI Nasional, Teknologi Berkarakter Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan peta jalan AI nasional untuk memastikan perkembangan teknologi di Indonesia berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa. Menurutnya, di tengah pesatnya transformasi digital, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan digital dunia tanpa kehilangan akar budayanya.

 

Hal tersebut disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

 

Dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen populasi, Indonesia menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN dengan kontribusi sekitar sepertiga dari total ekonomi digital regional. Potensi tersebut, menurut Meutya, harus diiringi pembangunan ekosistem digital yang sehat, aman, produktif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

 

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.

 

Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Teknologi harus menjadi instrumen yang memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.

 

Selain terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Komdigi juga menyiapkan regulasi etika AI dan peta jalan AI nasional. Kebijakan tersebut diarahkan agar perkembangan AI di Indonesia berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Meutya menilai AI membuka peluang besar untuk mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia di panggung global.

 

“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menghadirkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan, dan pelestarian nilai.

 

“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” tutup Meutya.