Jakarta, UpdateKini – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjajaki penguatan kerja sama dengan Pemerintah Maroko di sejumlah sektor industri strategis, mulai dari industri dirgantara, farmasi, industri halal, hingga energi baru dan terbarukan (EBT). Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza dan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira di Jakarta.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Indonesia melihat peluang besar memanfaatkan posisi tersebut untuk memperluas akses pasar produk industri nasional sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan.
“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” ujar Faisol.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas peluang pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia. Selain itu, kerja sama diarahkan untuk memperkuat perdagangan, investasi, industri halal, serta penguatan rantai pasok industri.
Di sektor dirgantara, Indonesia dan Maroko menjajaki kolaborasi untuk memperkuat rantai pasok industri penerbangan, termasuk mendukung pengembangan kegiatan maintenance, repair and overhaul (MRO) di Indonesia. Sementara di bidang farmasi, kedua negara membuka peluang kerja sama pengembangan obat-obatan dan kosmetik halal.
Kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi industri yang lebih berkelanjutan. Penguatan kerja sama tersebut akan didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian bersama, promosi investasi, penyelenggaraan pameran industri, serta business matching antar pelaku usaha.
Selain itu, Indonesia dan Maroko berkomitmen mempercepat penguatan industri halal melalui implementasi Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) yang ditandatangani pada Mei 2026. Kesepakatan ini diharapkan mempermudah akses produk halal Indonesia ke pasar Maroko tanpa proses sertifikasi berulang.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan bilateral, Kemenperin akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan partisipasi dalam Indonesia–Maroko Business Forum yang direncanakan berlangsung pada awal 2027. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku industri kedua negara untuk memperluas kemitraan, menjajaki investasi, dan mempercepat realisasi berbagai kerja sama yang telah disepakati.
















