Scroll untuk baca artikel
Regional

Pemprov Babel Gelar Uji Kompetensi Calon Anggota Komisi Informasi Berbasis CAT

×

Pemprov Babel Gelar Uji Kompetensi Calon Anggota Komisi Informasi Berbasis CAT

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, UpdateKini – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Babel, dengan fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel, BKPSDMD Babel, dan SMK Negeri 1 Pangkalpinang, menggelar Uji Kompetensi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030 berbasis Computer Assisted Test (CAT), Kamis (16/7).

 

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium CAT SMK Negeri 1 Pangkalpinang itu diikuti 24 peserta. Semula terdapat 25 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun satu orang tidak hadir saat pelaksanaan ujian.

 

Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Babel, Sandy Pratama, mengatakan uji kompetensi berbasis CAT bertujuan mengukur kemampuan dasar peserta, meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, serta pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik.

 

Menurut Sandy, proses seleksi telah disusun secara bertahap sejak pengumuman pendaftaran yang dibuka pada 15–29 Juni 2026 melalui berbagai media dan situs resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

“Peserta yang mendaftar ada ratusan, dan yang memenuhi persyaratan sebanyak 25 orang. Mereka inilah yang kemudian menempuh tahapan-tahapan seleksi, mulai dari tes tertulis, psikotes, dinamika kelompok, hingga nantinya mengikuti fit and proper test di DPRD Provinsi,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan CAT merupakan tahapan kedua dalam proses seleksi. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti psikotes, dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan makalah.

 

“Nanti, kami akan menyerahkan nama-nama yang lulus kepada Gubernur, kemudian Gubernur akan menyerahkan nama-nama itu ke DPRD Provinsi Babel untuk menjalani fit and proper test, sehingga terpilih lima anggota komisioner KI,” katanya.

 

Sandy menegaskan uji kompetensi menjadi tahapan penting untuk memastikan calon anggota Komisi Informasi memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan informasi publik. Ia juga menekankan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan profesional sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang diwakili Kepala Diskominfo Babel, Eko Sentosa, mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan semangat dan optimistis.

 

“Mari laksanakan kegiatan ini dengan tetap semangat dan berpikir positif. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai lima komisioner, kami berharap mereka adalah figur-figur terbaik yang mampu memberikan kontribusi melalui kehadiran Komisi Informasi di Provinsi Kepulauan Babel,” ujar Eko.

 

Eko berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lancar sehingga nantinya terpilih komisioner yang memiliki integritas dan kompetensi dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik.

 

Pelaksanaan uji kompetensi seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Babel berbasis CAT tersebut turut dipantau anggota Tim Seleksi lainnya.