Padang, UpdateKini – Pemerintah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran, sebagaimana dikutip dari website resmi Pemerintah Kota Padang.
Hingga saat ini, berdasarkan data dari 13 kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, sebanyak 17.221 Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Proses pendataan di lapangan juga didukung oleh 294 agen aktif yang mendampingi masyarakat selama proses pendaftaran dan verifikasi.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, mengatakan Program Perlinsos diperuntukkan bagi keluarga atau individu prasejahtera, rentan miskin, maupun masyarakat yang terdampak kondisi sosial-ekonomi tertentu sesuai kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
«”Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial dan program Perlindungan Sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran data diri melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Wahyudi Edwar di Padang, Kamis (30/7/2026).»
Pemerintah Kecamatan Koto Tangah mencatat, pada Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat 15.233 KK yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.786 KK berpotensi layak menerima bantuan, 11.417 KK dinyatakan tidak layak, dan 30 KK masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu, untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sebanyak 16.847 KK telah terdaftar, terdiri atas 9.453 KK berpotensi layak, 7.362 KK tidak layak, serta 32 KK masih menjalani proses verifikasi.
Wahyudi menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga validitas data penerima manfaat agar bantuan sosial dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak.
«”Mari bersama-sama kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.»
Pemerintah Kota Padang juga mengingatkan masyarakat untuk secara berkala memantau status kepesertaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial RI maupun papan pengumuman resmi yang tersedia di kantor kelurahan masing-masing.

















