Jakarta, UpdateKini – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online. Kebijakan tersebut diambil setelah Kemensos menerima hasil pemadanan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Melansir laman resmi Kementerian Sosial, Kamis (6/8/2026), dari total penerima yang terindikasi tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan kepada mereka untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi dan pendalaman data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pihaknya masih menelusuri temuan tersebut untuk memastikan apakah para penerima bantuan benar-benar menyalahgunakan dana bansos atau terdapat kondisi lain yang perlu diklarifikasi.
«”Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.»
Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online. Hasil penelusuran lebih lanjut ditargetkan mulai terlihat dalam waktu dekat.
Kemensos juga akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. Proses verifikasi itu sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” ujar Gus Ipul.
Selain melakukan verifikasi, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi dilakukan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Pemerintah menegaskan, penangguhan bantuan ini bersifat sementara hingga proses verifikasi selesai. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar penetapan status penerima bantuan sekaligus memperkuat akurasi data penerima bansos di Indonesia.
















