Scroll untuk baca artikel
Politik

Dari Marga ke Bilik Suara: Ketika Adat Ikut Membentuk Pilihan Politik Warga Sumsel

×

Dari Marga ke Bilik Suara: Ketika Adat Ikut Membentuk Pilihan Politik Warga Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Marga, buay, hubungan kekerabatan hingga peran tokoh adat ternyata tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Sumatera Selatan. Jejak identitas tersebut masih hidup dalam kehidupan sosial dan berpotensi ikut memengaruhi dinamika politik masyarakat.

 

Fenomena itu tengah dikaji dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka melalui penelitian berjudul “Dari Adat ke Agenda Politik: Peran Kebudayaan Lokal dalam Pembentukan Identitas Politik di Sumatera Selatan.”

 

Penelitian tersebut diketuai Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si. Salah satu rangkaian penelitian dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aryaduta Palembang, Jalan POM IX, Palembang Square, Ilir Barat I, Kamis (13/8/2026).

 

FGD mempertemukan berbagai pihak, mulai dari tokoh dan lembaga adat, akademisi, pengamat politik, instansi pemerintah, masyarakat sipil hingga peneliti. Mereka menggali bagaimana nilai dan identitas budaya lokal masih berperan dalam kehidupan sosial sekaligus politik masyarakat Sumatera Selatan.

 

Meita mengatakan penelitian tersebut berupaya melihat bagaimana kebudayaan lokal membentuk identitas politik masyarakat, terutama ketika nilai-nilai adat mengalami perubahan dan mulai bersinggungan dengan agenda politik kontemporer.

 

Sejumlah daerah di Sumatera Selatan masih memiliki struktur sosial yang dipengaruhi sistem marga dan adat. Meski pemerintahan marga secara formal telah mengalami perubahan sejak masa Orde Baru, nilai, simbol, hubungan kekerabatan dan jaringan sosial yang lahir dari tradisi tersebut masih bertahan di tengah masyarakat.

 

Kondisi inilah yang kemudian menarik perhatian peneliti karena dapat beririsan dengan dinamika politik lokal.

 

“Penelitian ini juga melihat bagaimana adat dapat berubah menjadi modal politik. Nilai dan simbol budaya yang awalnya berfungsi sebagai identitas sosial dapat dimanfaatkan dalam strategi politik, misalnya melalui pendekatan kepada tokoh adat, penggunaan simbol budaya, maupun penguatan hubungan kekerabatan,” kata Meita.

 

Dalam konteks politik elektoral, hubungan kekerabatan dan identitas daerah seperti marga dan buay dapat menjadi jaringan sosial yang memengaruhi hubungan antarwarga. Dalam situasi tertentu, jaringan tersebut juga berpotensi berpengaruh terhadap dukungan politik kepada kandidat dalam pemilu maupun pilkada.

 

Artinya, perjalanan dari marga menuju bilik suara tidak selalu berlangsung secara langsung. Ada jaringan sosial, kedekatan budaya, sejarah keluarga hingga pengaruh tokoh masyarakat yang dapat membentuk cara warga melihat kandidat politik.

 

Namun, penggunaan identitas adat dalam politik tidak selalu berdampak positif. Menurut Meita, ketika identitas adat digunakan secara eksklusif, kondisi tersebut berpotensi memunculkan polarisasi dan memperkuat sekat sosial.

 

“Karena itu, penelitian ini tidak hanya melihat adat sebagai instrumen politik, tetapi juga mengkaji dampaknya terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.

 

Dalam FGD, tim peneliti menggali sejumlah persoalan utama. Di antaranya bagaimana nilai dan simbol adat masih berfungsi dalam kehidupan politik, bagaimana aktor politik memobilisasi identitas adat, serta hubungan antara struktur genealogis seperti marga dan buay dengan pilihan politik masyarakat.

 

Peneliti juga mengkaji bagaimana adat bertransformasi menjadi modal politik dalam kontestasi elektoral serta dampak penggunaan identitas adat terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi.

 

Peserta FGD turut diminta memberikan pandangan mengenai nilai kepemimpinan adat yang masih relevan, peran tokoh adat dalam masyarakat, hingga kemungkinan adanya aktor politik yang memanfaatkan identitas adat untuk memperoleh dukungan.

 

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah apakah pendekatan terhadap identitas adat hanya muncul menjelang pemilu atau pilkada, atau benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan dan kebijakan setelah kontestasi berakhir.

 

Penelitian ini melibatkan informan dari sejumlah wilayah Sumatera Selatan, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Empat Lawang.

 

Selain tokoh adat, penelitian juga melibatkan akademisi, pengamat politik, perwakilan instansi, masyarakat sipil dan peneliti.

 

Meita berharap penelitian tersebut dapat memperkaya kajian politik identitas, antropologi politik dan politik lokal di Indonesia.

 

Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan mengenai pelestarian adat sekaligus penguatan tata kelola politik lokal yang tetap memperhatikan kearifan budaya.

 

“Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemangku adat, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus memperkuat integrasi sosial,” katanya.

 

Pada akhirnya, adat tidak hanya menjadi cerita tentang masa lalu. Di Sumatera Selatan, identitas budaya masih terus beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk ketika masyarakat menentukan pilihan politiknya.

 

Tantangannya adalah memastikan nilai-nilai adat tidak berhenti sebagai alat meraih dukungan politik, tetapi mampu menjadi kekuatan sosial yang mendorong kehidupan demokrasi yang inklusif, menjaga persatuan, dan tetap menghargai keberagaman masyarakat Sumatera Selatan.