Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

ARUN Sumsel Desak Respons Lebih Cepat Hadapi Karhutla

×

ARUN Sumsel Desak Respons Lebih Cepat Hadapi Karhutla

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Selatan mendesak pemerintah mempercepat respons dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

 

Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zulian S., mengatakan persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, serta kualitas lingkungan.

 

Menurut Febri, pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan respons cepat ketika titik api muncul. Penanganan karhutla, kata dia, membutuhkan koordinasi efektif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, perusahaan pemegang konsesi, serta masyarakat.

 

“Kami meminta Presiden memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan apabila penanganan karhutla dinilai lamban. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, cepat dan terukur, bukan sekadar pernyataan ketika asap sudah menyelimuti permukiman,” tegas Febri, melalui siaran pers, Jumat (2/10).

 

DPD ARUN Sumsel mendorong penguatan deteksi dini dan pemantauan titik panas secara berkelanjutan serta percepatan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

 

ARUN juga meminta pemerintah mengevaluasi wilayah yang berulang kali mengalami karhutla dan memastikan perusahaan pemegang konsesi menjalankan kewajiban dalam pencegahan serta pengendalian kebakaran.

 

Selain itu, pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum diminta ditindak sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap karhutla juga dinilai harus menjadi bagian penting dari penanganan.

 

Febri menegaskan, karhutla tidak dapat ditangani secara parsial karena dampaknya dapat meluas melewati batas wilayah administratif.

 

“Jangan tunggu masyarakat jatuh sakit dan aktivitas lumpuh baru pemerintah bergerak. Asap tidak mengenal batas kabupaten maupun provinsi. Negara harus hadir sejak pencegahan, penanganan, sampai penegakan hukum,” ujarnya.

 

DPD ARUN Sumsel menyatakan akan terus mengawal persoalan karhutla dan mendorong keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan langkah pencegahan, penanganan, serta evaluasi terhadap kejadian karhutla di Sumatera Selatan.

 

“Hutan dan lahan bukan hanya milik generasi hari ini. Ini amanah yang harus kita jaga untuk generasi berikutnya,” tutupnya.