Scroll untuk baca artikel
Regional

Sudah Raih Zona Hijau, Bobby Nasution Justru Minta OPD Jangan Berpuas Diri

×

Sudah Raih Zona Hijau, Bobby Nasution Justru Minta OPD Jangan Berpuas Diri

Sebarkan artikel ini

Medan, UpdateKini – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman RI 2026 sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, capaian predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau yang diraih Pemprov Sumut tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri.

 

Melalui rilis resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat membuka entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan itu diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal sebagai penanda dimulainya penilaian dan survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan publik.

 

Bobby menegaskan, seluruh OPD harus memaknai proses penilaian Ombudsman sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten,” kata Bobby Nasution.

 

Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Pemprov Sumut berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) atas pelayanan publik. Namun, menurutnya capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

 

“Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri, justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tantangan pelayanan publik tahun ini salah satunya adalah keterbatasan fiskal. Menurutnya, efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga menuntut adanya kolaborasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menambahkan, penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Hasil penilaian tersebut dijadwalkan diumumkan pada Desember sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

 

Entry meeting tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.