Bandar Lampung, UpdateKini – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang membahas percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (16/7).
Dalam rapat tersebut, Jihan menyoroti kondisi penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan capaian keberhasilan pengobatan cukup tinggi, namun masih menghadapi tantangan serius dalam penemuan dan pelaporan kasus baru ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatat Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO). Namun, Case Notification Rate (CNR) baru mencapai 15 persen atau sebanyak 120 kasus yang berhasil ditemukan dari estimasi 826 kasus, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian notifikasi TBC terendah secara nasional.
Jihan menyampaikan apresiasi atas tingginya keberhasilan pengobatan tersebut. Namun, ia menegaskan tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera diputus.
“Keberhasilan pengobatan di Tubaba patut diapresiasi. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan masyarakat yang belum terdiagnosis. Masih banyak penderita TBC yang belum teridentifikasi dan belum tercatat dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sehingga berpotensi menjadi sumber penularan di lingkungan sekitarnya,” ujar Jihan.
Untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030, Wakil Gubernur memberikan tiga arahan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pertama, menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas guna memperkuat pelaksanaan Active Case Finding melalui pemetaan sasaran secara rinci serta pemantauan capaian secara berkala selama periode Juli–November 2026.
Kedua, mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC. Hingga saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC, sementara di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung telah terbentuk 252 Desa Siaga TBC.
Ketiga, meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah penderita TBC sebagai upaya memutus rantai penularan.
Selain itu, Jihan menekankan pentingnya intervensi lintas sektor melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan TBC yang terlambat tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas masyarakat dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memaparkan perkembangan penanggulangan TBC melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono.
Berdasarkan laporan hingga 15 Juli 2026, meski capaian penemuan kasus baru masih berada pada angka 15 persen, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat optimistis target pada semester kedua 2026 dapat dicapai melalui strategi pencarian kasus secara aktif, penguatan pelacakan kontak, serta inovasi pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga menegaskan komitmennya menjadikan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan misi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor kesehatan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan, percepatan penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan TBC diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya mewujudkan target eliminasi tuberkulosis di Provinsi Lampung pada 2030.

















