Palembang, UpdateKini – UIN Raden Fatah Palembang membuat langkah baru dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam dengan meluncurkan Program Studi Doktor Ilmu Syariah pada Program Pascasarjana, Minggu (9/8/2026).
Peluncuran program tersebut berlangsung di Aula Gedung Seminar Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang dan dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Amin Suyitno, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Muhammad Adil, MA, Ketua Senat UIN Raden Fatah Prof. Cholidi Zainuddin, MA, serta jajaran guru besar dan pimpinan universitas.
Wakil Rektor, para dekan, pimpinan Pascasarjana, dosen dan sivitas akademika juga turut hadir dalam peluncuran program doktoral tersebut.
Kehadiran Program Studi Doktor Ilmu Syariah diharapkan memperkuat peran UIN Raden Fatah dalam pengembangan kajian hukum Islam sekaligus menjawab persoalan yang muncul akibat perubahan sosial, ekonomi dan teknologi.
Dirjen Pendis Prof. Amin Suyitno menegaskan bahwa pendidikan doktoral harus menjadi ruang untuk melahirkan penelitian dan pemikiran baru.
Menurutnya, ilmu syariah tetap harus memiliki akar yang kuat pada khazanah keislaman, namun tidak boleh menutup diri terhadap perkembangan zaman.
“Ilmu syariah harus tetap berakar pada khazanah keislaman, tetapi mampu berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan perubahan sosial yang berbasis kepada islamic studies dan terutama ilmu kesyariahan,” ujar Amin.
Ia menilai program doktor tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori. Lebih dari itu, para lulusan diharapkan mampu menghasilkan penelitian dan gagasan yang relevan dengan persoalan masyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Muhammad Adil, MA, mengatakan pembukaan program doktor tersebut menjadi bagian dari strategi universitas untuk memperkuat kapasitas akademik dan budaya penelitian.
“Alhamdulillah terbitnya SK pembukaan Program Studi Doktoral Ilmu Syariah menandakan bahwa Pascasarjana harus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik,” kata Muhammad Adil.
Menariknya, program doktor tersebut akan dikembangkan dengan cakupan kajian yang tidak hanya berkutat pada persoalan hukum Islam klasik.
Berbagai persoalan kontemporer akan menjadi ruang penelitian, termasuk ekonomi digital, fintech syariah, kecerdasan buatan atau artificial intelligence, hukum keluarga, lingkungan melalui kajian ecoteologi, serta dinamika sosial.
Perkembangan teknologi menjadi salah satu tantangan baru bagi ilmu syariah. Kehadiran kecerdasan buatan, misalnya, memunculkan persoalan baru terkait etika, hukum dan kehidupan sosial yang membutuhkan kajian dari berbagai perspektif.
Begitu pula dengan berkembangnya fintech dan ekonomi digital yang mengubah pola transaksi masyarakat. Perubahan tersebut membutuhkan kemampuan akademisi untuk membaca persoalan baru dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip hukum Islam.
Dalam konteks tersebut, pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dan penelitian multidisipliner dinilai penting untuk menghasilkan kajian yang tidak hanya normatif, tetapi mampu membaca realitas sosial.
UIN Raden Fatah berharap program doktor ini dapat memperkuat budaya riset, meningkatkan publikasi ilmiah serta memperluas jejaring akademik nasional dan internasional.
Program tersebut juga diarahkan untuk melahirkan doktor yang mampu menjadi produsen pengetahuan, bukan hanya menjadi konsumen literatur.
Peluncuran Program Studi Doktor Ilmu Syariah menjadi salah satu langkah UIN Raden Fatah Palembang dalam memperluas ruang pendidikan doktoral sekaligus memperkuat posisi kajian hukum Islam di tengah perubahan zaman.
Ketika teknologi berkembang semakin cepat, persoalan masyarakat pun ikut berubah. Melalui program doktor baru ini, UIN Raden Fatah ingin memastikan kajian syariah tetap memiliki akar tradisi, tetapi mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan baru yang lahir di era digital. (rbt)
















