Scroll untuk baca artikel
KesehatanPendidikan

Kenapa Jepang Punya Anak-anak yang Disiplin? dr. Ryu Hasan Beberkan Rahasianya

×

Kenapa Jepang Punya Anak-anak yang Disiplin? dr. Ryu Hasan Beberkan Rahasianya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Mengapa anak-anak di Jepang dikenal disiplin dan tertib? Menurut Pakar Neurosains, dr. Ryu Hasan, Sp.BS, rahasianya bukan terletak pada banyaknya nasihat atau hukuman, melainkan pada latihan dan pembiasaan yang dilakukan secara konsisten sejak usia dini. Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan di kanal YouTube @tvOneNews, Senin (20/7/2026).

 

Menurut dr. Ryu, salah satu contoh yang dapat dipelajari adalah sistem pendidikan anak usia dini di Jepang. Ia menjelaskan, syarat utama anak masuk taman kanak-kanak (TK) di negara tersebut bukan kemampuan membaca, menulis, atau menghafal, melainkan mampu buang air sendiri di toilet, makan sendiri, dan membuang sampah pada tempatnya.

 

“Kalau tiga hal itu sudah terbentuk, anak boleh masuk sekolah. Tidak ada syarat harus bisa membaca, menulis, atau menghafal,” ujarnya.

 

Setelah masuk TK, anak-anak di Jepang juga dibiasakan mengikuti latihan keterampilan hidup beberapa kali dalam sepekan. Mereka diajarkan menggunakan transportasi umum dengan tertib, mendahulukan ibu hamil dan lansia, menyeberang di zebra cross dan lampu lalu lintas, serta tidak mengambil barang milik orang lain.

 

Menurutnya, pembiasaan yang dilakukan secara berulang membuat perilaku disiplin menjadi bagian dari karakter anak. Karena itulah, masyarakat terbiasa mematuhi aturan dan menghargai hak orang lain.

 

Dr. Ryu menambahkan, anak-anak juga dibiasakan untuk selalu mengikuti petunjuk dan rambu yang berlaku. Jika ada larangan masuk, mereka tidak akan melanggarnya. Jika lampu lalu lintas berwarna merah, mereka akan berhenti karena telah dilatih untuk mematuhi aturan sejak kecil.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti penggunaan media sosial oleh anak. Menurutnya, anak di bawah usia 16 tahun sebaiknya tidak memiliki akses bebas ke media sosial maupun telepon pintar karena belum siap menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses layanan digital sesuai usia dan pengawasan orang tua.